Sragen — Jumari Arjo Prabowo (46), warga Dukuh
Bolorejo, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Sragen menjadi korban
penipuan yang dilakukan oleh orang kepercayannya sendiri. Jumari yang
berprofesi sebagai pengusaha rental mobil ini, kehilangan sebanyak 4
mobil karena dibawa kabur Sugeng alias Sugak (33), warga Desa Wonorejo,
Kalijambe, Sragen.
Keempat mobil tersebut masing-masing 2 Daihatsu Xenia, Sebuah Toyota
Avanza dan Daihatsu Sirion. Akibat aksi penipuan dan penggelapan itu
korban harus menelan kerugian sekitar Rp 570 juta. Kasus tersebut
dilaporkan ke Polres Sragen, Rabu (22/5).
Informasi di kepolisian menyebutkan, awalnya korban yang mempunyai
bisnis rental mobil mempercayakan kepada pelaku, Sugeng, untuk
menanganinya. Namun, setelah berjalan beberapa bulan, ternyata pelaku
tidak setor hasil sewa mobil kepada korban.
Korban telah mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan masalah
manajemen keuangan bisnis sewa mobil tersebut. Namun, tanpa disadari
korban ternyata, selain tidak setor uang hasil sewa mobil, sejumlah
mobil untuk rental tersebut malah digadaikan ke orang lain.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh saksi, Heri, bahwa 4 mobil tersebut
sudah berada di tangan sejumlah orang lain. Di antaranya Xenia warna
putih digadaikan terhadap seseorang bernama Bokir warga Kacangan,
Boyolali. Kemudian dua mobil lain Xenia warna hitam dan Avanza Silver
digadaikan seseorang di Jaten, Karanganyar. Kemudian Daihatsu Sirion
juga digadaikan.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, Rabu (22/5), mengatakan,
pihaknya telah meminta keterangan korban dan saksi tentang laporan
kasus penipuan dan penggelapan mobil tersebut. Bila memang pelaku
terbukti melakukan itu bakal dijerat pasal berlapis 378 dan 372 KUHP
tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman masing-masing 4 tahun
penjara.
“Namun untuk mengungkap kasus tersebut secara pasti, kami masih
melakukan pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Sri Wahyuni, mewakili
Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi.