Pengusaha Rental Kena Tipu, 4 Mobil Mblandhang

Sragen — Jumari Arjo Prabowo (46), warga Dukuh Bolorejo, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Sragen menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang kepercayannya sendiri. Jumari yang berprofesi sebagai pengusaha rental mobil ini, kehilangan sebanyak 4 mobil karena dibawa kabur Sugeng alias Sugak (33), warga Desa Wonorejo, Kalijambe, Sragen.
Keempat mobil tersebut masing-masing 2 Daihatsu Xenia, Sebuah Toyota Avanza dan Daihatsu Sirion. Akibat aksi penipuan dan penggelapan itu korban harus menelan kerugian sekitar Rp 570 juta. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sragen, Rabu (22/5).
Informasi di kepolisian menyebutkan, awalnya korban yang mempunyai bisnis rental mobil mempercayakan kepada pelaku, Sugeng, untuk menanganinya. Namun, setelah berjalan beberapa bulan, ternyata pelaku tidak setor hasil sewa mobil kepada korban.
Korban telah mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan masalah manajemen keuangan bisnis sewa mobil tersebut. Namun, tanpa disadari korban ternyata, selain tidak setor uang hasil sewa mobil, sejumlah mobil untuk rental tersebut malah digadaikan ke orang lain.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh saksi, Heri, bahwa 4 mobil tersebut sudah berada di tangan sejumlah orang lain. Di antaranya Xenia warna putih digadaikan terhadap seseorang bernama Bokir warga Kacangan, Boyolali. Kemudian dua mobil lain Xenia warna hitam dan Avanza Silver digadaikan seseorang di Jaten, Karanganyar. Kemudian Daihatsu Sirion juga digadaikan.
Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, Rabu (22/5), mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan korban dan saksi tentang laporan kasus penipuan dan penggelapan mobil tersebut. Bila memang pelaku terbukti melakukan itu bakal dijerat pasal berlapis 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman masing-masing 4 tahun penjara.
“Namun untuk mengungkap kasus tersebut secara pasti, kami masih melakukan pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi.