PNS Tersangka Penggelapan Mobil diperiksa penyidik Polres Pacitan |
LENSAINDONESIA.COM:
FA seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Cipta
Karya Tata Ruang Dan Kebersihan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur yang saat
ini menjadi tahanan kepolisian terkait penggelapan mobil rental
ternyata telah sebulan mangkir dari tugas.
Pegawai yang
akrab disapa Ferry itu tidak masuk kerja sejak 15 Mei lalu tanpa alasan
jelas. Ferry sengaja menghilang dan menghindar dari tanggung jawab
setelah sejumlah pemilik kendaraan bermotor mencarinya.
Baca juga: Gelapkan belasan mobil rental, PNS Pacitan menyerahkan diri dan Rampas motor warga, oknum TNI dihakimi massa
Setiap orang datang ke Dinas Cipta Karya, selalu menanyakan keberadaan mobil yang selama ini disewa oleh Ferry.
Dari informasi sementara yang diperoleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Pacitan, sedikitnya ada 18 kendaraan
bermotor yang telah dibawa lari pelaku.
bermotor yang telah dibawa lari pelaku.
Dua
unit diantaranya adalah mobil sewaan dari sebuah rental. Mobil Toyota
Avanza dan Toyota Yaris itu digadaikan tersangka FA ke warga dengan
nilai masing-masing Rp 15 juta.
Pihak kepolisian sendiri sampai
kini masih mendalami motif perbuatan pelaku yang nekat menggelapkan
belasan unit kendaraan bermotor bernilai ratusan juta itu.
“Tersangka
menyerahkan diri diantar keluarganya. Sementara ini masih dalam proses
pemeriksaan. Kita juga menelusuri keterlibatan tersangka lain,” kata
Kasatreskrim AKP Sukimin, Sabtu (08/06/2013).
Menurut Sukimin,
atas perbuatannya itu pelaku terancam dijatuhi pidana penjara 4 tahun.
Sesuai yang diatur dalam pasal tentang Penggelapan dalam KUHP.
Ferry sendiri hanya dapat tertunduk lesu. Wajahnya ditutupi selembar koran saat dimintai keterangan di Ruang Unit II Reskrim.
Dia tampak menghindari sorotan kamera dan foto dari sejumlah wartawan yang ingin mengambil gambar.
Perbuatan
tak terpuji oknum abdi negara ini terkuak setelah salah satu persewaan
mobil di wilayah Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan melaporkan
perbuatan pelaku pekan kemarin.
Hasil penelusuran diketahui, selain di persewaan itu ternyata pelaku juga melakukan hal serupa pada sejumlah warga lainnya.